BPS Pastikan Sensus Ekonomi 2026 di Bangka Selatan Bukan Sekadar Seremonial

admin

(BPS) akan memulai pelaksanaan (SE2026) secara serentak di seluruh Indonesia mulai Mei mendatang. Di Kabupaten , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPS menanggapi sorotan publik terkait potensi kegiatan ini hanya menjadi rutinitas seremonial tanpa dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Kepala BPS Bangka Selatan, Agung Rahmadi, menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan masyarakat. Ia menegaskan bahwa SE2026 merupakan kegiatan besar yang memerlukan sinergi dengan berbagai pihak terkait. “Kami menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan yang disampaikan. Ini menunjukkan kepedulian terhadap data yang dihasilkan BPS,” ujar Agung, Kamis (12/2).

Tujuan dan Cakupan Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data dasar yang terpercaya untuk seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor pertanian yang telah memiliki sensus tersendiri pada 2023. Data yang dihasilkan akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun regional. Kegiatan ini mencakup seluruh sektor usaha non-pertanian di Indonesia, mulai dari skala besar hingga mikro, formal maupun informal, termasuk pelaku usaha daring atau toko online.

Di Bangka Belitung, SE2026 dipandang sebagai “kompas pembangunan” dan “fondasi perencanaan ekonomi” daerah. Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, pada November 2025, menekankan pentingnya data akurat untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, terutama dalam memperkuat sektor-sektor dasar seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Pemanfaatan Teknologi dan Keterlibatan Petugas

BPS akan memanfaatkan teknologi canggih seperti Artificial Intelligence (AI) dan geotagging dalam pelaksanaan SE2026. Pendataan tidak lagi sepenuhnya mengandalkan metode manual, melainkan menggunakan kuesioner digital yang dapat diakses melalui web dan aplikasi smartphone petugas. Untuk perusahaan skala besar, pengisian kuesioner akan dimulai secara daring pada Mei 2026.

Secara nasional, BPS akan mengerahkan sekitar 251 ribu petugas lapangan. Di Kabupaten Klaten, misalnya, sekitar 1.000 petugas telah disiapkan. Proses perekrutan petugas sensus di beberapa daerah, seperti Sinjai, direncanakan pada April 2026. Tahap pendataan lapangan untuk pelaku usaha umum akan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.

Tantangan dan Upaya Kolaborasi

Warga di Bangka Selatan, seperti Anwar dan Andi, sebelumnya menyuarakan kekhawatiran mengenai kecenderungan pelaku usaha untuk menyembunyikan data, mulai dari jenis usaha, luas lahan, hingga keuntungan. Mereka menekankan perlunya keterlibatan semua pihak agar sensus tidak dilakukan secara sepihak dan menghasilkan data yang valid.

Menanggapi hal ini, Kepala BPS Bangka Selatan Agung Rahmadi mengakui tantangan ketidakterbukaan responden menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dinilai krusial. BPS berencana mengupayakan Surat Edaran Bupati kepada pelaku usaha agar bersedia menerima petugas sensus dan memberikan jawaban secara jujur. Sosialisasi juga akan digencarkan melalui berbagai kanal publikasi, termasuk media sosial dan videotron, serta melibatkan perangkat desa, kelurahan, RT, dan RW untuk mempermudah akses ke pelaku usaha lokal.

Data yang akurat dari SE2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran, meningkatkan peluang kerja, menstabilkan harga, dan membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat. Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sensus ini diharapkan dapat memastikan bantuan yang lebih terarah. BPS juga menjamin kerahasiaan informasi pelaku usaha dilindungi undang-undang dan menggunakan sistem aplikasi untuk keamanan data. Hasil sensus ini ditargetkan akan dirilis pada 30 Juni 2026.

Bagikan:

Related Post

Leave a Comment

Google