Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada Persebaya Surabaya. Keputusan ini diambil setelah tim berjuluk Bajul Ijo tersebut dinilai melanggar regulasi terkait penggunaan kartu identitas ofisial dalam pertandingan.
Pelanggaran Ofisial dan Putusan Komdis
Sanksi finansial ini merupakan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026. Pelanggaran yang menjadi dasar hukuman terjadi saat Persebaya melakoni laga BRI Super League 2025/2026 menghadapi Malut United FC pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Dalam pertandingan tersebut, Komdis PSSI menemukan sejumlah ofisial tim Persebaya kedapatan berada di area resmi tanpa mengenakan kartu identitas yang semestinya. Pelanggaran ini dianggap serius dan berujung pada denda.
“Atas pelanggaran itu, Komdis PSSI memutuskan Persebaya harus membayar denda Rp 50 juta,” demikian bunyi salinan putusan Komdis PSSI yang dirilis pada Senin, 9 Februari 2026.
Perjalanan Persebaya di Super League 2025/2026
Saat ini, Persebaya Surabaya menempati posisi kelima dalam klasemen sementara BRI Super League 2025/2026 dengan raihan 35 poin. Tim kebanggaan Kota Pahlawan ini terus berjuang untuk memperbaiki posisinya di papan atas.
Dalam waktu dekat, Persebaya dijadwalkan akan menjamu Bhayangkara Presisi Lampung FC. Laga kandang tersebut akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Bhayangkara FC sendiri saat ini berada di peringkat ke-10 dengan koleksi 26 poin. Pertandingan ini diprediksi akan berjalan sengit mengingat kedua tim sama-sama mengincar poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen.
Persebaya sangat berharap dukungan penuh dari suporter setia mereka, Bonek dan Bonita, yang akan memadati Stadion GBT. Dukungan tersebut diharapkan mampu mendongkrak semangat tim untuk meraih kemenangan di kandang.






Leave a Comment