Gojek Blokir Permanen Akun Penumpang Pelaku Asusila di Taksi Online Jakarta Selatan

admin

mengambil tindakan tegas dengan memblokir permanen akun sepasang penumpang yang diduga melakukan tindakan di dalam layanan (GoCar) di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, . Insiden yang terjadi pada Selasa malam, 10 Februari 2026, ini memicu respons cepat dari pihak Gojek dan kini tengah diselidiki oleh kepolisian.

Head of Corporate Affairs ODS Gojek, Rosel Lavina, menegaskan bahwa pemblokiran permanen ini dilakukan setelah investigasi internal membuktikan adanya pelanggaran serius oleh penumpang. “Berdasarkan investigasi tersebut terbukti penumpang melakukan pelanggaran. Akun penumpang tersebut telah kami lakukan suspend atau pemblokiran permanen,” ujar Rosel dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan ekosistem Gojek tetap aman dan bebas dari tindakan asusila serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Insiden ini pertama kali terungkap setelah mitra pengemudi GoCar berinisial AR, yang juga dikenal sebagai Azmi Rahmat, membagikan rekaman video dari dashcam mobilnya di media sosial Instagram (@azmirahmatzz). AR menceritakan, ia mulai curiga saat penumpang wanita terus-menerus tiduran dan meletakkan kepalanya di paha penumpang pria. Setelah menggeser spion tengah mobilnya untuk memastikan, AR mengaku melihat tindakan asusila tersebut dan langsung menegur kedua penumpangnya. “Bang, minta maaf. Emang enggak bisa ditahan bentar ya? Ini mobil saya lho. Emang enggak bisa ditahan di rumah abang gitu ya? Jangan di mobil saya,” kata AR dalam rekaman video tersebut. Ia mengaku mengunggah video tersebut sebagai edukasi agar setiap penumpang taksi online dapat menjaga sikap sopan santun.

Pihak kepolisian juga telah menindaklanjuti kasus dugaan asusila ini. Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyatakan bahwa identitas pemesan taksi online tersebut telah dikantongi. “Untuk identitas pemesan taksi online tersebut sudah kita kantongi,” tegas Kukuh, Minggu (15/2/2026). Ia menambahkan, pihaknya akan memanggil pasangan tersebut untuk dimintai klarifikasi dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Gojek mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi dan pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran melalui kanal resmi yang tersedia. Pelaporan dapat dilakukan melalui halaman bantuan di aplikasi Gojek Driver, atau dalam situasi darurat, dapat menggunakan tombol darurat di aplikasi yang terhubung langsung dengan Unit Darurat/Satgas Gojek yang siap merespons 24 jam. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Gojek untuk menghadirkan ekosistem yang aman bagi seluruh penggunanya.

Bagikan:

Related Post

Leave a Comment

Google